Rabu, 16 November 2011

Rekomendasi Workshop




REKOMENDASIWORKSHOP JAMINAN SOSIAL 2011
(seminar hasil studi YayasanBoan kerjasama dengan Yayasan Tifa Jakarta)
DIKABUPATEN SUMBAWA

Sumbawa Besar, 29 September 2011
     Workshop jaminansocial adalah seminar hasil studi Yayasan Boan Sumbawa kerjasama dengan YayasanTifa Jakarta berlangsung di Sumbawa Besar pada tanggal 29 September 2011 denganthema, “ Studi Jaminan Sosial bagi Pekerja sector informal di KabupatenSumbawa”. Workshop diikuti oleh sekitar 150 peserta terdiri dari ; KomunitasPekerja mandiri sector informal, dinas / instansi terkait Pemkab Sumbawa, LSMpemerhati masalah jaminan social dan pekerja mandiri sector informal danakademisi.

Setelah mencermatipaparan sebagai berikut ;

  1. Studi jaminan social bagi pekerja sector informal diKabupaten Sumbawa oleh : Yayasan Boan Sumbawa. 
  2.  Jaminan social tenaga kerja bagi pekerja yang melakukanpekerjaan diluar hubungan kerja (TK-LHK) oleh : PT. Jamsostek Cabang NTB. 
  3.  Kebijakan Pemerintah tentang Jaminan Sosial bagi PekerjaInformal Oleh : Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Kab. Sumbawa 
  4.  Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Oleh :Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa. 
  5.  Program Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos) bagiPekerja Mandiri Informal Oleh : Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa
Maka peserta workshopJaminan Sosial hasil studi YayasanBoan Sumbawa kerjasama dengan Yayasan Tifa Jakarta tahun 2011 menyampaikanRekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa sebagai berikut :
  
  1. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk segeramemberikan perlindungan / jaminan social yang komprehensip bagi 183.796 jiwapekerja mandiri di sector informal di Kabupaten Sumbawa sebagai jaminan kepadamereka apabila terjadi resiko; sakit, kecelakaan kerja, hari tua dan meninggaldunia. 
  2.  Mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk segeramelakukan pengkajian-pengkajian terkait pembentukan Badan penyelenggara Jaminan Social Daerah (BPJSD) Kabupaten Sumbawa dalam rangka penyelenggaraanjaminan social yang komprehensip bagi 183.796 jiwa pekerja mandiri di sectorinformal di Kabupaten Sumbawa sebagaimana diamanatkan oleh UU No.32 pasal 29huruf  h tahun 2003 tentang pemerintahandaerah. 
  3.  Mendorong Yayasan Boan bekerjasama dengan Yayasan TifaJakarta untuk secara terus menerus melakukan pengkajian system jaminan socialdaerah dalam rangka membantudan memberikan kontribusi positif kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan melakukan advokasidan fasilitasi bagi komunitaspekerja sector informal di Kabupaten Sumbawa agar segera mendapatkan hak-hakdasarnya sebagai warga Negara berupa Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK),Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian(JK) sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DemikianRekomendasi ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani bersama untukdisampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dan semua pihak terkait agar menjadi perhatian dansecara bersama melakukan tindakanpositif dan kreatif melaksanakan amanat UUD tahun 1945,UU SJSN dan UU BPJS yang baru saja diundangkasn.

Sumbawa Besar, 29 September 2011
    Materi
  1. Materi Workshop Yayasan BOAN
  2. Hasil Sudy Yayasan BOAN
  3. Askesos - Dinas Sosial Sumbawa
  4. Jamsostek NTB
  5. Disnakertrans Sumbawa